You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda perlindungan perempuan fakhri2
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Bahas Usulan Sanksi dalam Raperda Pelindungan Perempuan

Bapemperda DPRD DKI Jakarta mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan. Dalam pembahasan awal, sebanyak 13 bab dan 49 pasal dalam rancangan regulasi tersebut mulai dikaji.

"Ada usulan penambahan pasal mengenai sanksi,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, jumlah pasal maupun bab masih dimungkinkan bertambah apabila ada masukan dari anggota Bapemperda maupun Komisi E.

“Salah satunya ada usulan penambahan pasal mengenai sanksi,” ujarnya, Kamis (21/5).

Bapemperda Gelar RDPU Bahas Raperda Pelindungan Perempuan

Menurut Aziz, dalam draf Raperda Pelindungan Perempuan saat ini belum diatur mengenai sanksi. Sebab itu, Bapemperda akan kembali membahas usulan penambahan ketentuan sanksi dalam Raperda tersebut pada pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan, saat kami bahas kembali, draf usulan mengenai sanksi ini sudah diselesaikan oleh Biro Hukum,” katanya.

Aziz berharap, Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dapat diselesaikan dengan baik sehingga mampu memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada perempuan di Jakarta.

“Nantinya kami akan memberikan masukan kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2392 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2244 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1691 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye990 personFolmer